P SIANTAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar meringkus pengedar narkoba bernama Sabar Frengki Siahaan alias Darto (41), dengan barang bukti 22
SIANTAR, – Empat Warga Binaan Pemasyarakatan WBP atau narapidana napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut-sebut menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Namun informasi tersebut langsung dibantah pihak Lapas. Salah seorang sumber, Selasa 15/9 sekira pukul WIB menerangkan, peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar sangat marak. Peredarannya, kata sumber tersebut, dikendalikan empat napi. “Masih marak peredaran narkoba. Termasuk ada narkoba tak bertuan yang sering masuk ke Lapas,” kata sumber yang dapat dipercaya. Dikatakannya, pihak Lapas yang berada di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut diminta transparan dalam mengembankan visi misi Lapas agar pemain narkoba tak kebablasan. “Harusnya sesuai visi menjadi penyelenggara pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM. Saya yakin para pemain narkoba di sana sebagian berlindung sama oknum petugas Lapas sehingga adem ayem,” jelasnya. Ia juga menyebutkan nama keempat napi tersebut, yakni HS alias L, BPP alias F, FRM alias F, dan FC. Ia pun menyebutkan nomor kamar tempat keempatnya ditahan “Keempatnya sudah lama berkuasa dan hanya mereka yang berani menjalankan bisnis haram tersebut. Rasanya, nggak mungkin pihak Lapas nggak tau,” tukasnya, seraya menambahkan keempatnya menjadi penghuni lapas karena kasus penyalahgunaan narkoba. Masih menurut sumber tersebut, saat ini Lapas menjadi pasar empuk bagi mereka yang menjalankan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Apalagi ketika sudah mendapatkan ‘restu’ dari oknum pejabat Lapas. “Saya yakin ada salah satu oknum di sana yang terlibat dan itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Semoga Pak Menkumham Yasona Laoly membaca berita ini, biar tau apa yang terjadi di Lapas Pematangsiantar,” harapnya. Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat dihubungi, Rabu 15/9 sekira pukul WIB via telepon seluler, membantah informasi tersebut. “Hal seperti itu tidak kita benarkan. Baru-baru ini banyak teman-teman wartawan menanyakan hal tersebut, dan itu tidak benar,” tukas Rudi. mat SIANTAR, – Empat Warga Binaan Pemasyarakatan WBP atau narapidana napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut-sebut menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Namun informasi tersebut langsung dibantah pihak Lapas. Salah seorang sumber, Selasa 15/9 sekira pukul WIB menerangkan, peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar sangat marak. Peredarannya, kata sumber tersebut, dikendalikan empat napi. “Masih marak peredaran narkoba. Termasuk ada narkoba tak bertuan yang sering masuk ke Lapas,” kata sumber yang dapat dipercaya. Dikatakannya, pihak Lapas yang berada di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut diminta transparan dalam mengembankan visi misi Lapas agar pemain narkoba tak kebablasan. “Harusnya sesuai visi menjadi penyelenggara pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM. Saya yakin para pemain narkoba di sana sebagian berlindung sama oknum petugas Lapas sehingga adem ayem,” jelasnya. Ia juga menyebutkan nama keempat napi tersebut, yakni HS alias L, BPP alias F, FRM alias F, dan FC. Ia pun menyebutkan nomor kamar tempat keempatnya ditahan “Keempatnya sudah lama berkuasa dan hanya mereka yang berani menjalankan bisnis haram tersebut. Rasanya, nggak mungkin pihak Lapas nggak tau,” tukasnya, seraya menambahkan keempatnya menjadi penghuni lapas karena kasus penyalahgunaan narkoba. Masih menurut sumber tersebut, saat ini Lapas menjadi pasar empuk bagi mereka yang menjalankan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Apalagi ketika sudah mendapatkan ‘restu’ dari oknum pejabat Lapas. “Saya yakin ada salah satu oknum di sana yang terlibat dan itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Semoga Pak Menkumham Yasona Laoly membaca berita ini, biar tau apa yang terjadi di Lapas Pematangsiantar,” harapnya. Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat dihubungi, Rabu 15/9 sekira pukul WIB via telepon seluler, membantah informasi tersebut. “Hal seperti itu tidak kita benarkan. Baru-baru ini banyak teman-teman wartawan menanyakan hal tersebut, dan itu tidak benar,” tukas Rudi. mat
Kabarmengenai ditangkapnya manager Bunga Citra Lestari atau BCL , MID dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce. Bunga Citra Lestari (Kolase Tribunnews.com) "Ya benar, kami mengamankan seorang manager penyanyi ternama terkait penyalahgunaan narkoba," kata Pasma Royce saat dihubungi Jumat, (5/8/2022).

SIANTAR aparat penegak hukum (Polri-red) terus melakukan tindakan dan juga penanggulangan terkait peredaran Narkotika diwilayah Kota Pematang Siatar. Namun itu tidak semata-mata menjadi efek jerat bagi para pelakunya. Hal itu dibuktikan dengan adanya kasus-kasus penangkapan pelaku Penyalahgunaan Narkotika yang terus menerus mengalami peningkatan. Bahkan dalam Tidak

Terkiniid, Jakarta - Belum kelar kasus kematian Brigjen J, dan tersangkanya belum ditemukan. Polda Metro Jaya saat ini sedang mencari admin akun Twitter serta Telegram bernama Opposite6890. Akun tersebut diduga sebagai otak penyebaran video hoax terkait Irjen Fadil Imran dan Irjen Ferdy Sambo yang disebut membekingi kartel narkoba.

SIANTAR Empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut-sebut menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Namun informasi tersebut langsung dibantah pihak Lapas. Salah seorang sumber, Selasa (15/9) sekira pukul 12.24 WIB menerangkan, peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar sangat marak. Peredarannya TEMPOCO, Jakarta - D irektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan biji pohon koka atau kokain ke luar negeri. Biji pohon koka ini disembunyikan di dalam boneka jari untuk mengelabui petugas. "Biasanya kita menerima impor dari luar negeri, tapi di sini kita mengekspor. Jadi sudah terbalik," kata Diresnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa di kantornya
metro siantar kasus narkoba
TerlaporUU ITE di Polrestabes Medan Belum Ditangkap, Teuku Fathir : "Bentar Saya Panggil Penyidiknya". Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah golok, dan dua unit ponsel milik korban. Kasat menjelaskan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan kasus perampokan yang terjadi di Apotek Sahabat.
RedaksiMetro Rakyat-HUKUM-388 views Tersangka Yusriandi alias Andi Bulat diperiksa penyidik Sat Narkoba PEMATANG SIANTAR — Sidang lanjutan dua terdakwa kasus pil ekstasi, M Alvin alias Kevin dan Wahyu Anggara menghadirkan saksi polisi serta terdakwa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Siantar, Yusriandi alias Andi alias
FotoInstagram Mohammad Ikhsan Doddyansyah. A A A. JAKARTA - Manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba . Hal ini dikonfirmasi oleh Kanit III Polres Metro Jakarta Barat AKP Laksmana. AKP Laksmana mengatakan Doddy sudah ditetapkan .
  • 0291snd33d.pages.dev/254
  • 0291snd33d.pages.dev/412
  • 0291snd33d.pages.dev/176
  • 0291snd33d.pages.dev/459
  • 0291snd33d.pages.dev/355
  • 0291snd33d.pages.dev/490
  • 0291snd33d.pages.dev/453
  • 0291snd33d.pages.dev/469
  • metro siantar kasus narkoba